Header Ads

Image and video hosting by TinyPic

Diduga Hamil, Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Diduga Hamil, Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kuasa Hukumnya ..

Kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel sampai saat ini masih menyedot perhatian publik.

Vanessa Angel sendiri resmi ditahan dan masuk penjara Polda Jawa Timur sebagai tersangka prostitusi online pada Rabu 30 Januari 2019.

Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi mengumumkan mengenai penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online.

Namun setelah menjalani 12 jam pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Vanessa Angel tiba-tiba pingsan sehingga langsung dilarikan kerumah sakit.

Penahanan Vanessa pun ditunda karena alasan kesehatan.

Dikatakan Milano Lubis sebagai kuasa hukum Vanessa, jika berat badan kliennya tersebut sampai turun 6 kg karena kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Milano juga sempat mengungkap sakit yang diderita Vanessa.

Saat itu Milano mengatakan jika Vanessa terus muntah-muntah hingga akan jalani CT scan.

"Siuman ya memang sudah. Kan dia masih diobservasi sama dokter. Kemarin kan dia sempat hari apa itu, muntah-muntah terus. Hari Jumat pagi itu muntah-muntah dan masih buang air. Terus ada rencana mau di-CT scan, kepala atau apa," ungkap Milano seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.

Sontak muntah-muntah yang diidap Vanessa tersebut membuat publik berspekulasi jika Vanessa sedang hamil.

Hal tersebut ditambah Milano yang juga mengajukan permohonan penahanan untuk Vanessa.

Namun, Milano membantah bahwa pengajuan permohonan penahanan kliennya kepada Polda Jawa Timur karena sedang hamil.

"Salah itu. Jadi gini, jadi yang ajuin penangguhan penahanan itu ada dua. (Selain Vanessa) Ada satu namanya muncikari itu F, dia ajuin permohonan penangguhan," ujar Milano saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Milano menjelaskan, bahwa anak dari muncikari tersebut baru mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Timur beberapa hari lalu.

"Kemarin anaknya (muncikari F) sudah datang. Mungkin bapak salah. Jadi, bukan Vanessa yang punya anak. Jadi yang punya anak itu yang sedang hamil itu loh (muncikari Fitria)," ujar Milano.

Milano menegaskan, bahwa Vanessa sampai saat ini tidak hamil dan tidak punya anak.

"Vanessa enggak punya anak. Pernah enggak lihat dia hamil? Mungkin salah, maklumin saja," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji tentang permohonan penangguhan penahanan terhadap Vanessa.

"Belum dipenuhi. Masih dikaji," kata Frans melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek oleh polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lantaran terlibat kasus prostitusi online.

Vanessa diduga menerima tarif sebesar Rp80 juta dan dibagi bersama muncikari.

Diketahui Vanessa sudah melakukan transaksi sebanyak 2 kali di Singapura, 6 transaksi di Jakarta, dan 1 kali transaksi Surabaya.

Saat ini, status Vanessa ditetapkan sebagai tersangka dan polisi menjerat VA dengan UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.