Header Ads

Image and video hosting by TinyPic

Hardika Membantah Tudingan Pencabulan Terhadap Agni UGM..

Hardika Membantah Tudingan Pencabulan Terhadap Agni UGM..

Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada atau UGM Hardika Saputra yang diduga melakukan pencabulan terhadap rekannya mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang dikenal dengan nama Agni, buka suara lewat pengacaranya.

Tommy Susanto, pengacara Hardika, mengatakan kliennya membantah semua yang telah dituduhkan terkait kasus pencabulan terhadap Agni. Menurut Tommy saat itu tak ada ancaman dan paksaan. Bahkan kata Tommy, peristiwa itu terjadi justru di kamar Dika, yaitu di rumah penginapan mahasiswa KKN di Pulau Seram, Maluku.

“Itu dilakukan semua dalam keadaan sadar. Tidak ada hubungan suami istri yang terjadi pada saat itu,” kata Tommy, Sabtu, 29 Desember 2018.

Namun, ia mengakui ada perbuatan yang dilakukan terlapor adalah perbuatan verbal, mencium, memegang tangan, menggerayangi dalam arti membuka kancing. Cuma secara detail tidak disebutkan perbuatan cabul yang dilakukan.

Kejadian pada 1 Juni 2017 itu baru viral setelah muncul sebuah tulisan di balairungpress.com. Tulisan itu mengungkap peristiwa dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi FISIP UGM yang kemudian dikenal sebagai Agni saat tengah melakukan kuliah kerja nyata atau KKN di Pulau Seram, Maluku pada pertengahan 2017 silam.

Berbagai dukungan kemudian muncul untuk Agni agar melaporkan kasus ini ke polisi. Pihak UGM pun telah melakukan investigasi atas peristiwa tersebut. Agni juga meminta UGM menunda wisuda terduga pencabulan terhadap dirinya.

Tommy mengatakan kliennya membantah opini maupun pemberitaan selama ini yang menuding dirinya sebagai pelaku pemerkosaan.

"Sebenarnya hari ini Dika mau hadir, tapi karena belum siap berhadapan dengan teman-teman media maka hanya saya yang mewakili untuk memberikan klarifikasi," kata Tommy.

Tommy menyatakan, saat mendampingi pemeriksaan Hardika, 22 tahun, ternyata beberapa hal yang selama ini beredar di media massa dan media sosial itu diklaimnya tidak benar. Dika diperiksa polisi pada 17 Desember yang lalu setelah polisi menaikkan status kasus Agni ini menjadi penyidikan.

“Diperiksa sebagai saksi. Tidak ada yang menyebutkan dia sebagai tersangka, kata dia.

Menurut Tommy, banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Hardika. Kepada polisi, Tommy mengatakan, kliennya berkisah tentang seluruh peristiwa yang terjadi di pondokan saat KKN itu.

Tommy menambahkan, intinya ada perbuatan antara terlapor dengan mahasiswi yang mengaku sebagai korban. Tetapi pada saat itu keduanya dalam keadaan sadar, tidak ada unsur pemaksaan ataupun ancaman kekerasan.

“Saya garis bawahi, tidak ada perbuatan hubungan suami istri antara keduanya, hanya sebatas mencium, pegang tangan, menggerayangi tidak sampai membuka baju," Tommy.

Bahkan, kata Tommy, saat itu, Agni lah yang datang ke pondokan terlapor. Tommy menyebut saat itu Dika sedang tidur.

Dengan alasan terlalu malam untuk kembali ke pondokan karena merasa tidak enak dengan pemilik pondokan, Agni justru pilih menginap di pondokan terlapor.

Menurut Tommy, di pondokan itu banyak kamar. Tapi justru kamar Dika yang dipilih Agni untuk tidur. Sedangkan saat itu Dika sedang tidur.

“Malah yang mengaku korban ini menyuruh ngunci pintu. Tapi saya kurang pasti apakah pintu rumah atau pintu kamar. Nanti saya pastikan dulu,” kata Tommy.

Ia menyebut, di pondokan itu ada banyak orang. Jika yang mengaku menjadi korban ini teriak pasti banyak yang tahu. “Ada beberapa orang dan penghuni pondokan ada di situ,” kata Tommy.

Tommy menyebut, antara Dika dan Agni tidak ada hubungan asmara. Bukan sepasang kekasih. Agni ternyata sudah punya pacar. Bahkan pacarnya tahu kasus itu.

“Saya tanya apakah kamu (Dika) pacaran, dijawab tidak. Dia (Agni) punya pacar. Pacarnya juga temannya. Apakah kamu dipukul pacarnya, dia bilang tidak ada. Apakah pacarnya marah, ya marah biasa,” kata Tommy.

Menurut Tommy, ia juga bertanya kepada Hardika apakah senang dengan Agni. Dika, kata Tommy menjawab biasa saja. Saat ditanya kenapa peristiwa itu terjadi, menurut Tommy, kliennya menjawab: "Saya kaget kenapa masuk kamar saya, pak," katanya.

Ia menyebut apa yang diberitakan selama ini yang menyudutkan kliennya itu tidak benar. Kliennya diam bukan membenarkan tetapi menyimak.

“Dan akhirnya kami angkat bicara seperti ini. Kenapa waktu itu nggak pulang saja kan mau dianterin sama teman-temanya untuk balik. Kenapa harus masuk pondoknya Dika jam tiga pagi itu,” kata dia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.