Ayah Tega Rudapaksa Anak Akibat Diselingkuhi Istri
Pelaku melampiaskan kekesalannya pada anak gadisnya sendiri.
Gadis 18 tahun, AG, mengalami nasib sangat memilukan. Remaja putri asal Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung ini menjadi korban rudapaksa selama setahun.
Skandal ini terbongkar atas kecurigaan psikolog Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggrungrejo, Tarseno, 51 tahun. Dia mendapati AG semakin kurus setelah tinggal bersama ayahnya.
" Korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," ujar Tarseno, dikutip dari Pojoksatu.
Menurut Tarseno, AG menceritakan peristiwa nahas yang dia alami. Dia pun membongkar para pelaku yang memperkosanya, yang tidak lain adalah keluarga kandungnya sendiri.
Mendengar pengakuan AG, Tarseno melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku.
Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, melalui Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, mengatakan terduga pelaku yaitu M, 45 tahun, SA, 24 tahun, dan YF, 15 tahun. Mereka adalah ayah, kakak, dan adik kandung korban.
Edi mengatakan mereka secara bergantian melakukan rudapaksa terhadap korban hampir setiap hari selama setahun belakangan. Dalam sehari, AG menjadi korban kejahatan keluarganya minimal lima kali.
Edi melanjutkan masing-masing terduga pelaku melakukan aksinya berulang kali. Dalam setahun, M sudah lima kali, SA 120 kali, dan YF 60 kali memperkosa korban.
Tarseno mengatakan korban awalnya tinggal bersama sang ibu setelah orangtuanya bercerai. Ayah dan ibu korban memiliki empat orang anak.
Dari keempat anaknya, ibu korban hanya mengajak AG tinggal bersamanya. Saat itu, usia AG masih tiga tahun.
Setelah ibunya meninggal, korban diasuh oleh neneknya. Sejak saat itu, korban tinggal di rumah nenek di Tanggamus.
Kemudian, sang ayah datang menjemput korban. AG pun diajak sang ayah tinggal bersama di Sukoharjo, Pringsewu.
Tetapi, insiden memilukan dialami korban setelah 17 hari tinggal bersama ayahnya. Sang ayah begitu tega memperkosa korban, dan kedua saudara malah turut melakukan perbuatan yang sama.
Tidak ada komentar